Dimana dalam transaksinya hanya dilakukan antara developer dengan pembeli tanpa campur tangan bank sehingga transaksi yang dilakukan terjauhkan dari unsur riba.
Berbeda dengan kpr konvesional kpr syariah tidak mengenakan denda kepada pembeli ketika telat bayar bahkan tidak berlaku sita jika terjadi kesulitan bayar. Inilah salah satu keberkahan di dalam property syariah.